Rabu, 13 September 2017

Pengurus BPD

Berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor     Tahun 2013 Badan Permusyawaran Desa Kedungjaran mempunyai susunan Organisasi sebagai berikut :


0 komentar:

Posting Komentar

Visi Misi

Menjadi Pendamping Pemerintah Desa Kedungjaran menjadi Pemerintahan yang Berwibawa berlandaskan Hukum, Aspiratif dengan mengedepankan Musyawarah Mufakat,Transparan dalam Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan.

Blog Archive

Categories

Cari Blog Ini